Nama : ANDI SYAHPUTRA SITUMORANG
Npm : 10215686
Kelas : 3EA31
Tugas : Koprasi
Soal
:
1.
Berikan penjelasan anda tentang
kontribusi koprasi dalam membangun dan memperdayakan ekonomi masyarakat
2.
Berikan penjelasan anda tentang
hambatan, tantangan dan strategi koprasi didalam mengahadapi persaingan global
3.
Apa yang anda ketahui tentang ekonomi
syariah ?
Jawab
:
1. Koperasi
juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial (masyarakat) karena
pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat
sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya adalaha :
I.
Menjadi pendorong bagi para anggotanya
untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan
sosial masyarakat yang lebih baik.
II.
Membantu terciptanyanya suatu
tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban
semua orang.
III.
Membantu terwujudnya suatu kehidupan
masyarakat yang tentram dan damai.
Koprasi juga berberan dalam ekonomi pembangunana dimana
kontribusi – kotribusi yang
potensial terhadap pembangunan ekonomi :
I.
Perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan
menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan
memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
II.
Diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan
bahan makanan dari bahan mentah.
III.
Peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin,
dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
IV.
Transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan
kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui
pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
V.
Pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku
pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi
yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen
berbagai barang dan jasa.
2.
Hambatan
dan tantangan koprasi dalam menghadapi persaingan global, menurut saya Tantangan untuk pengembangan masa depan memang
relative berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat
tergusur dalam persaingan yang makin menggelobal. Kalau kita lihat ciri-ciri
globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan
perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka
tidak ada alasan bagi suatu negara untuk memanjakan para pelaku ekonomi
(termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.Agar koperasi dapat eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat
langkah. Pertama, harus dapat merestrukturasi hambatan internal dengan mengikis
segala konflik yang ada. Kedua, pembenahan manajerial, ketiga, startegi
integrasi ke luar dan ke dalam. Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses
produksi dan distribusi.
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
3. Yang
saya ketahui tentang ekonomi syariah antaralain adalah badan usaha koprasi yang menjalan kan usahanya
dengan prinsip – prinsip syariah yaitu al – quran dan assunnah. Dimana koprasi
syariah mengacu pada Dewan Syariah Nasional ( DSN) Majelis Ulama Indonesia.
Karna
ekonomi syariah mengacu pada DSN maka ekonomi syariah tidak
diperkenankan/diperbolehkan berusaha (membuka usaha) dalam bidang – bidang yang didalamnya
terdapat unsur – unsur rimba, maysir, gharar.
Disamping
itu, koperasi syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi
derivatif sebagaimana lembaga keuangan syariah lainnya juga.
Adapun
tujuan dari koprasi syariah antara lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
anggotanya dan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta dalam membangun
perekonomian Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip islam.
Adapun
prinsip – prinsip dalam koprasi syariah antaralain adalah :
I.
Kekayaan adalah amanah Allah swt yang
tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak
II.
Manusia diberi kebebasan bermu’amalah
selama bersama dengan ketentuan syariah
III.
Manusia merupakan kalifah Allah dan
pemakmur di muka bumi
IV.
Menjujung tinggi keadilan serta menolak
setiap bentuk ribawi dan pemusatan sumber dana ekonomi pada segelintir orang
maupun sekelompok orang.
0 comments:
Post a Comment
Lusy Tutorial Indonesia
- Dilarang Memasang Komentar berisikan Link Hidup
- No Sara, No Porno, No Spam
- Dilarang Mempromosikan Blog
- Berkomentar sesuai Artikel yang bersangkutan
- Blog ini dofollow
Atas perhatiannya saya ucapkan Banyak Terima Kasih