Nama : ANDI SYAHPUTRA SITUMORANG
Npm : 10215686
Kelas : 3EA31
Tugas : Etika bisnis
1. norma dan etika dalam peamasaran, produksi,
manajemen sumber daya manusia dan finansial.
A. pasar dan perlindungan
konsumen
Dalam pendekatan
pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai
produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di
mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Dalam teori,
konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi
seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi.
Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen
jika itu yang diinginkan konsumen.
Adapun kewajiban
konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi
kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah
dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara
kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada
konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya
sosial.
B.
Etika Iklan
Dalam pembuatan
iklan terdapat etika – etika yang harus di perhatikan terlebih dahulu yaitu
anatara lain :
1. Iklan tidak
boleh menyampaikan informasi palsu dengan maksud memperdaya konsumen .
2. Iklan wajib
mempunyai semua informasi tentang produk yang hendak diiklankan
3. Iklan tidak
diperbolehkan mengarah pada pemaksaan
4. Iklan tidak
boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan morallitas
C. Privasi konsumen
Privasi konsumen
merupakan hak konsumen untuk memutuskan apa, pada siapa, dan berapa banyak
informasi tentang diri konsumen yang boleh diungkapkan pada pihak lain atau
perusahaan.
D. Multi Media Etika bisnis
Ø
Multimedia
adalah penggunaan computer untuk menyajikan dan menggabungkan text, suara
gambar dan animasi dengan dengan alat bantu dan koneksi ( tool dan internet
link) sehingga pengguna dapat berinteraksi berkarya dan berkomunikasi dan
multimedia juga diadopsi oleh dunia game. Multimedia digunakan pula di dunia
pendidikan dan bisnis.
Ø
Di
dalam dunia pendidikan multimedia digunakan sebagai bahan atau media pengajaran
baik dalam kelas maupun sendiri sendiri. Didalam bisnis multimedia digunakan
sebagai profil perusahaan, promosi bahkan sebagai kios informasi dan pelatihan.
Ø
Multimedia
adalah Perpaduan antara teks, grafik, sound, animasi, dan video
untukmenyampaikan pesan kepada publik.
Ø
Pada
perkembangannya Multimedia dibagi atas dua jenis yaitu “Multimedia Linier” dan
“Multimedia Interaktif. Multimedia Liner adalah jenis multimedia yang berjalan
lurus. Multimedia jenis ini bisa diliat pada semua jenis film, Tutorial Vidio,
dll. sedangkan Multimedia Interaktif adalah jenis multimedia interaksi, artinya
ada interaksi antara media dengan pengguna media melalui bantuan komputer,
mouse keaboard.
E. Etika Produksi
Perlindungan
terhadap Konsumen
Ø
Hak
perlindungan bagi konsumen : Konsumen bersedia membayar produk yang tidak
memperhatikan hak konsumen akan ditinggalkan.
Ø
Konsumen
sering tidak mendapat informasi yang memadai tentang produk (asymmetric
information); Pemerintah harus mendikte pasar.
Ø
Masalah
preferensi konsumen : banyak konsumen berperilaku sebagai pendompleng
(free-rider), tidak rasional dalam memilih produk, tidak menghargai pentingnya
informasi produk, sedangkan pasar sering mengalamai monopoli dan oligopoli.
Ø
Teori
kontraktual; Empat kewajiban bisnis terhadap konsumen : 1) penghargaan terhadap
hak konsumen, 2) memberi informasi tentang produk, 3) menghindari salah paham,
4) menghindari keterpaksaan dan pengaruh yang menyesatkan.
F. Pemanfaatan SDM
MSDM terdiri dari
kata manajemen dan sumberdaya manusia. Manajemen adalah seni mengatur proses
pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan
efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Sumberdaya tersebut meliputi :
Ø
Men
(manusia)
Ø
Money
(uang)
Ø
Method
(metode/ cara/ sistem)
Ø
Materials
(bahan)
Ø
Machines
(mesin)
Ø
Market
(pasar)
Jadi pemanfaatan
SDM yaitu memanfaatkan sumberdaya manusia
secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Unsur manusia
merupakan salah satu unsur sumberdaya berkembang menjadi ilmu manajemen yang
disebut MSDM yang merupakan terjemahan dari man power manajemen. Manajemen yang
mengatur unsur manusi ini ada yang menyebut manajemen kepegawaian atau
manajemen personalia.Cara memanfaatkan sumberdaya manusia yaitu dengan
melakukan latihan kepada karyawan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan,
keterampilan, pengetahuan dan sikap karyawan sehingga lebih efektif dan efisien
dalam mencapai sasaran program atau tujuan organisasi.
G. Etika Kerja
Etika kerja adalah
sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan.
Termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan
etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
Ø
Kejujuran
Ø
Keterbukaan
Ø
Loyalitas
kepada perusahaan
Ø
Konsisten
kepada keputusan
Ø
Dedikasi
kepada stakeholder
Ø
Kerjasama
yang baik
Ø
Disiplin
Ø
Bertanggungjawab
H. Hak – Hak Kerja
Hak-hak
pekerja yang harus dipenuhi antara lain :
Ø
Hak
atas pekerjaan, kerja merupakan HAM
karena dgn hak atas hidup.
Ø
Hak
atas upah yang adil, sehingga tidak ada diskriminatif dalam pemberian upah.
Ø
Hak
untuk berserikat dan berkumpul, dapat menjadi media advokasi bagi pekerja.
Ø
Hak
untuk perlindungan keamanan dan kesehatan.
Ø
Hak
untuk diproses hukum secara sah, hak untuk diperlakuan secara sama.
Ø
Hak
atas rahasia pribadi.
Ø
Hak
atas kebebasan suara hati.
I. Hubungan Saling Menguntungkan
Menciptakan
hubungan SDM yang baik yaitu
Ø
Membentuk
komite karyawan dan manajemen.
Ø
Membuat
buku pegangan karyawan.
Ø
Sistem
pengupahan yang profesional.
Ø
Menciptakan
suasana kerja yang kondusif.
Ø
Menampung
keluhan, saran dan kritik karyawan.
J. Persepakatan Penggunaan dana
Whistle blowing
merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan
untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan
perusahaan sediri maupun pihak lain.
Whistle
blowing dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
Ø
Whistle
blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang
dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
Ø
Whistle
blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang
dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena
kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
2. Jenis
Pasar, latar belakang Monopoli, Etika dalam pasar kompetitif
A. Pengertian persaingan sempurna,
monopoli dan oligopoli
Ø Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna adalah suatu struktur pasar dimana terdapat banyak penjual
dan pembeli dimana masing-masing tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.
Ø Pasar
Monopoli
Semua
bentuk pasar yang bukan persaingan sempurna, dinamakan bentuk pasar persaingan
tidak sempurna (imperfect competition) yang mempunyai berbagai bentuk :
monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni, oligopoli-oligopsoni, dan persaingan
monopolistik.
Ø Pasar
monopoli
adalah suatu bentuk
pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja (penjual tunggal) bebas
menentukan harga.
B.
Monopoli dan dimensi etika bisnis
Dari sisi etika bisnis,
pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena
pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan
kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang
dicapai dalam persaingan sempurna.
C.
Etika didalam pasar kom petitip
Hal pertama yang harus
diperhatikan dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif, pembeli dan penjual
bebas untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya,
individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu,
asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
Kedua, di sempurna
pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta
tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selain dari apa yang mereka
secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli atau menjual.
Ketiga, tidak ada
penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu
memaksa orang lain untuk menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini,
kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga
dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha.
Singkatnya, sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari
kebebasan dari paksaan. Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga hal
penting yaitu :
Ø Setiap
terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
Ø Bersama-sama
mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
Ø Masing-masing
hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak ada penjual
tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk
menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari
paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.
D.
Kompetisi pada pasar ekonomi global
Pasar global merupakan
pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global
mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu
adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas
dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan.
Adanya kompetisi
global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di
tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau
kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara
lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
Dari segi makro, dalam
menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan
akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program
terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu
pada dunia usaha, dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas
cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi
yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita
agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.
3.
perspektif etika dalam ajaran islam dana barat, etika profesi
A. Beberapa aspek etika bisnis
islam
Bisnis dalam Islam
memiliki etika atau aturan yang harus sesuai dengan hukum dan ajaranagama
Islam. Etika bisnis dalam Islam mengharuskan seorang pebisnis harus selalu
dipegang teguh sehingga tidak membelok ke jalan yang tidak diridhoi oleh agama
Islam.
Pengertian etika
bisnis dalam Islam secara singkatmerupakan cara yang digunakan untuk melakukan
bisnis secara Islami. Sedangkan pengertian etika bisnis dalam Islam secara
detail adalah cara-cara yang digunakan untuk melakukan bisnis yang termasuk
didalamnya seluruh aspek yang berkaitan dengan perusahaan, individu, industri
serta masyarakat yang berpatok pada
hukum-hukum Islam. Intinya,segala hal yang dilakukan oleh seorang pebisnis
haruslah tetap berpegang teguh pada hukum-hukum Islam.
1.Kesatuan ( Tauhid )
Etika bisnis dalam
Islam yang satu ini adalah bagaimana memadukan keseluruhan aspek-aspek
kehidupan mulai dari ekonomi, sosial sampai dengan politik sehingga mampu
menjadi satu kesatuan yang homogen.
2. Keseimbangan
Maksud dari etika
bisnis dalam Islam yang ini adalah anjuran untuk berbuat adil dalam bisnis.
Jadi, bagi yang berbuat curang maka kecurangan itu sendiri adalah jurang
kehancuran bagi bisnisnya.
3.Bebasnya Kehendak
Kebebasan menjadi
sangat penting dalam etika bisnis dalam Islam. Ini akan membantu orang dalam
berkarya sebebas-bebasnya dan sekreatif mungkin hingga mampu menghasilkan
inovasi baru.
4. Tanggung Jawab
Dalam etika bisnis
Islam, tanggung jawab adalah hal yang sangat penting. Meskipun manusia memiliki
kebebasan tanpa batas namun tanggung jawab sangat diperlukan guna mempertanggung jawabkan
setiap tindakan yang dilakukan.
5. Kebenaran ( Kebijakan dan
Kejujuran )
Etika bisnis dalam
Islam mengedepankan yang namanya kebenaran. Dalam hal ini maksudnya adalah
niat, perilaku dan juga sikap apakah memiliki kebenaran niat yang sesungguhnya
sesuai dengan akadnya atau tidak.
B. Teori ethical
egoism
Ethical egoism
menegaskan bahwa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang
lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung
akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Ethical egoism adalah berbeda dengan
prinsip-prinsip moral seperti senantiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap
benar. Ia karena tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai yang sedia ada
dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah
didorong oleh kepentingan pribadi. Misalnya seseorang individu yang memohon pinjaman
akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas
dasar tanggung jawab tetapi karena beliau mempunyai kepentingan diri.
Kategori etikal:
Ø
Individual
(Melakukan perkara faedah untuk kepentingan diri)
Ø
Personal
(Tindakan yang perlu dilakukan untuk kepentingan seseorang)
Ø
Universal
(Semua orang perlu bertindak pada jalan berfaedah untuk diri sendiri)
C. Teori relativisme
Istilah
“relativisme” diambilkan dari bahasa Latin, relativus, yang artinya “menunjuk
ke.” Setiap pengetahuan, menurut paham relativisme, selalu memiliki rujukan,
referensi. Dengan demikian, setiap pengetahuan memiliki logika dan ranah
kebenarannya sendiri bergantung kepada rujukannya. Relativisme
meniadakan kebenaran universal. Jika tidak ada pengetahuan yang salah, karena
setiap pengetahuan memiliki rujukannya sendiri, maka juga tidak ada pengetahuan
yang benar secara universal. Jika tidak ada pengetahuan yang benar secara
universal, tidak perlu ada pendidikan, tidak perlu ada sekolah, tidak perlu ada
seminar, tidak perlu ada pembelajaran, tidak perlu ada diskusi hukum-hukum,
tidak perlu ada komunikasi (malahan). Sebab, semuanya benar belaka. Inilah
konsekuensi paling telak dari relativisme protagorasian.
D. Konsep
deontology
Berasal dari
bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik
bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya
sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa
melihat berbagai sudut pandang. Konsep
ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada
sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk
dari sudut pandang lain. Menurut David MCnaughton, kebaikan dan keburukan tidak
bisa dilihat semata-mata berdasarkan nilai baik dan buruk, dua hal ini dilihat dari konteks terjadinya
perbuatan, bisa kita contohkan ada sebuah kasus atau sebuah perbuatan, bisa
saja perbuatan ini benar di mata masyarakat umum atau benar berdasarkan
konsep-konsep umum yang ada, namun pada kenyataannya saat dilakukan terlihat
buruk atau bahkan dampaknya negative.
Teori deontology
diatas diperkenalkan oleh imanuel kant pada tahun (1724-1804). Dalam teorinya kan mengatakan hal yang baik dalam
pengertian yang sesungguhnya adalah hal yang berasal dari kehendak yang baik.
Sedangkan hal-hal seperti intelegensi, harta, jabatan dan lain sebagainya
adalah sesuatu yang bersifat terbatas yang mana itu semua akan menjadi baik
saat dia dimiliki dan dipakai oleh kehendak yang baik yang ada pada diri
manusia. Dalam teorinya juga kant
menyimpulkan adanya otonomi kehendak, yang mana setiap kehendak memilikiatau
mengisyaratkan adanya otonomi individu dalam melakukan sebuah perbuatan, yang
sudah dipastikan setiap perbuatan tersebut didasarkan atas “kewajiban”. Kant
mengatakan bahwa kewajiban ini sifatnya tidak subjektif kewajiban ini bersifat
bebas atau imperative artinya sudah barang tentu dan sudah biasa manusia bebas
melakukan sesuatu asalkan kebebasan
tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kewajiban sehingga kebebasan
yang dilakukan tersebut bisa dibenarkan secara moral.
E. Pengertian
profesi
Profesi adalah
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian seperti ketrampilan,
kejuruan, dan sebagainya. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi”
selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang,
akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena
profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu
pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang
orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan
yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi
sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki
aturan yang rumit seperti itu.
F. Kode etik
Kode etik adalah
suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar &
tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar
/ salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus
dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan,
tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
G. Prinsip etika profesi
1. Pertama,
prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum
profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang
bertanggung jawab. Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya
dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan
melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik
mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan
moto yang terbaik. Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin
dan dengan hasil yang memuaskan.
2. Prinsip kedua adalah prinsip keadilan .
Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan
profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya
orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini
menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh
melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak
membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang datang pertama mendapat
pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam
arti yang seluas-luasnya.
3. Prinsip ketiga
adalah prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan
profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam
menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat
profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam
bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam
pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah.
Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan
karena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut. Otonomi
ini juga penting agar kaum profesional itu bisa secara bebas mengembangkan
profesinya, bisa melakukan inovasi, dan kreasi tertentu yang kiranya berguna
bagi perkembangan profesi itu dan kepentingan masyarakat luas.
4. Prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat
dan ciri-ciri profesi di atas terlihat jelas bahwa orang yang profesional
adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena,
ia mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya
dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat.
4. Pengertian
budaya organisasi dan perusahaan, hubungan budaya dan etika, kendala dalam
mewujudkan kinerja bisnis etis.
A. Karakteristik budaya
organisasi
Suatu persepsi
bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi. Menunjuk pada nilai-nilai,
kepercayaan dan prinsip-prinsip mendasar suatu sistem manajemen organisasi,
yang berupa praktek-praktek manajemen dan perilaku organisasi. Ada 7
karakteristik budaya organisasi antara lain :
1. Inovasi dan
pengambilan keputusan.
2. Perhatian pada
kerincian.
3. Orientasi pada
hasil.
4. Orientasi pada
orang.
5. Orientasi pada
tim.
6. Keagresifan.
7. Kemantapan.
B. Fungsi budaya
organisasi
Ada 5 fungsi dari
budaya organisasi yaitu antaralain ;
1. Menciptakan pembedaan (ciri
khas) antara organisasi yang satu dengan organisasi lain.
2. Memberikan identitas bagi
anggota-anggota organisasi.
3. Menimbulkan komitmen.
4. Memantapkan sistem sosial.
5. Membentuk dan mengontrol sikap
dan perilaku karyawan.
C. Pedoman Tingkah
laku
Terdapat tiga
faktor yang menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan terhadap perilaku, yaitu:
1. Keyakinan dan nilai-nilai bersama.
2. Dimiliki bersama secara luas.
3. Dapat diketahui dengan jelas,
mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap perilaku.
D. Apresiasi budaya
Apresiasi Budaya
adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan dan
penilaian terhadap hasil budaya kegiatan
menggauli hasil budaya dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian,
penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil
karya. Apresiasi kebudayaan adalah penghargaan dan pemahaman atas budaya,
kegiatan menggauli (kebudayaan) dengan sungguh-sungguh hingga tumbuh
pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang
baik (terhadap kebudayaan), pendek kata, penghargaan (terhadap kebudayaan) yang
didasarkan pada pemahaman.
E. Hungan etika dan budaya
Hubungan etika dan
budaya terbagi atas 3 bagian yaitu
antara lain ;
1. Etika dalam
implementasinya dipengaruhi oleh agama dan budaya
2. Agama dan budaya
dianggap sebagai sumber hukum, peraturan dan kode etik.
3. Sebagai sumber
maka agama dan budaya lebih independen
F. Pengaruh etika terhadap budaya
Perilaku etis dapat
menimbulkan saling percaya antara perusahaan dengan stakeholder. Perilaku etis
dapat mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta
tumbuhnya saling percaya. Budaya perusahaan memberi kontribusi signifikan
terhadap pembentukan perilaku etis. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku
etis atau sebaliknya dapat mendorong terciptanya perilaku tidak etis, Faktor
yang menyebabkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan:
1. Terciptanya
budaya perusahaan secara baik.
2. Terbangunnya
suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya.
3. Terbentuknya
manajemen hubungan antar pegawai.
G. Kendala mewujudkan kinerja
bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di
Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Adapun beberapa kendala tersebut yaitu:
1.
Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara
pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala
cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti
memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan
memanipulasi laporan keuangan.
2.
Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan
ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya
atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau
konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang
dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan
perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar
moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan
peraturan.
3.
Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh
oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di
satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan
bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha
bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk
memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4.
Lemahnya penegakan hukum.
Banyak orang yang
sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku
jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi
pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
5. Belum ada organisasi profesi bisnis dan
manajemen untuk menegakkan kode etik
bisnis dan manajemen.
bisnis dan manajemen.
Organisasi seperti
KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya belum secara khusus menangani
penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Sumber
:
http://arisuhartawan.blogspot.co.id/2013/11/pasar-dan-perlindungan-konsumen.html
https://andrihelmi.files.wordpress.com/.../pertemuan-8-9-etika-dalam-ms...
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Rosita%20Endang%20Kusmaryani,%20M.Si./BUDAYA%20ORGANISASI.pdf
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Rosita%20Endang%20Kusmaryani,%20M.Si./BUDAYA%20ORGANISASI.pdf
http://rumah-akuntansi.blogspot.co.id/2014/09/makalah-etika-bisnis-tujuan-etika-bisnis.html
http://www.syariahnews.com/2015/07/ketahui-5-etika-bisnis-dalam-islam.html
http://alamandausm.blogspot.co.id/2014/01/teori-egoisme_7.html
http://www.kompasiana.com/saman/relativisme-dan pluralisme_5509af38813311f001b1e280
https://rifaiarvinofajar.wordpress.com/2013/01/16/deontology-ethics/
http://masud.lecture.ub.ac.id/files/2012/07/08-Teori-Pasar.pdf
http://uuidcnibhgia.blogspot.co.id/2011/01/etika-bisnis-pada-persaingan-pasar_13.html
http://rarapsp.blogspot.co.id/2015/04/daya-saing-indonesia-dalam-kompetisi.html
https://andrihelmi.files.wordpress.com/.../pertemuan-8-9-etika-dalam-ms...
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Rosita%20Endang%20Kusmaryani,%20M.Si./BUDAYA%20ORGANISASI.pdf
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Rosita%20Endang%20Kusmaryani,%20M.Si./BUDAYA%20ORGANISASI.pdf
http://rumah-akuntansi.blogspot.co.id/2014/09/makalah-etika-bisnis-tujuan-etika-bisnis.html
http://www.syariahnews.com/2015/07/ketahui-5-etika-bisnis-dalam-islam.html
http://alamandausm.blogspot.co.id/2014/01/teori-egoisme_7.html
http://www.kompasiana.com/saman/relativisme-dan pluralisme_5509af38813311f001b1e280
https://rifaiarvinofajar.wordpress.com/2013/01/16/deontology-ethics/
http://masud.lecture.ub.ac.id/files/2012/07/08-Teori-Pasar.pdf
http://uuidcnibhgia.blogspot.co.id/2011/01/etika-bisnis-pada-persaingan-pasar_13.html
http://rarapsp.blogspot.co.id/2015/04/daya-saing-indonesia-dalam-kompetisi.html
0 comments:
Post a Comment
Lusy Tutorial Indonesia
- Dilarang Memasang Komentar berisikan Link Hidup
- No Sara, No Porno, No Spam
- Dilarang Mempromosikan Blog
- Berkomentar sesuai Artikel yang bersangkutan
- Blog ini dofollow
Atas perhatiannya saya ucapkan Banyak Terima Kasih